Saat SKB 4 mentri sudah memberikan arahan bahwa PTM boleh 100%.
Tidak perlu izin dari orang tua dan peserta didik yang belum vaksin boleh PTM.
Pemda setempat tidak boleh menghalangi PTM.
Pendidik yang belum vaksin tidak diperkenankan masuk kelas. Jika ada pendidik yang menolak vaksin tanpa alasan akan kena sangsi.
Namun pada kenyataannya Pemda belum mengizinkan PTM 100%, masih 50%.
Apa yang disampaikan berdasarkan SKB 4 mentri tidaklah berlaku dan sekolah tentu saja mengikuti arahan dari Pemda setempat.
Pemda tentu saja lebih memahami kondisi wilayahnya masing-masing sedangkan kalau arahan SKB 4 mentri tentunya pukul rata secara nasional walau ada ketentuan untuk wilayah khusus yang zona merah tentu tidak boleh PTM.
#SKB4Mentri
#TantanganMenulisHarike13
#TantanganMenulisGurusiana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar